MAGELANG - Babinsa Tempurejo Koramil 22/ Tempuran Kodim 0705/ Magelang bersama warga masyarakat membantu petugas Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kec.Tempuran memadamkan api di Dusun Turus Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang, (09/09) Sabtu sore kemarin.
Danramil 22/ Tempuran Kapten Inf Abriyanto TC menyebutkan, anggota Babinsa mendapatkan laporan informasi dari warga binaannya ada kebakaran di Wilayah Teritorialnya, sehingga melaporkan ke Danramil untuk dilakukan penanganan pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran di lokasi. Gerak cepat tersebut oleh Danramil maupun anggota Babinsa guna mendatangi ke lokasi dan membantu petugas Damkar memadamkan api yang telah membakar lahan rerumputan milik warga tersebut.
" Bersama petugas Damkar, Babinsa dan dibantu warga masyarakat sekitar Dusun Turus kita bahu - membahu memadamkan api dan kepulan asap yang telah membakar lahan rumput milik warga. Alhamdulillah dengan sigapnya Babinsa maupun petugas Damkar dibantu masyarakat dengan waktu yang tidak lama api dapat dipadamkan, " ungkap Danramil.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semarang Banjir, Kemana Anies?
|
Lanjut Danramil, terima kasih kepada seluruh warga masyarakat dan petugas Damkar yang telah bekerjasama dalam membantu penanganan kebakaran lahan rumput cepat teratasi dan dipastikan aman kondusif, " tambahnya.
Diketahui, sumber api yang membakar lahan rerumputan milik warga berasal dari cuaca yang cukup panas sehingga terjadi kepulan asap mengakibatkan terjadinya percikan api hingga membakar rerumputan yang sudah kering pada musim kemarau.
Dilokasi yang sama, Sertu M.Mujib selaku Babinsa Desa Tempurejo menghimbau kepada warga masyarakat, agar tetap menjaga lingkungan dimasa musim kemarau. Dimohon lebih hati - hati dalam beraktivitas baik di rumah, maupun di ladang dalam penggunaan api, jikalau membakar sampah dipastikan ke tempat yang pasti aman dan jauh dari lingkungan maupun pemukiman warga, " terang Babinsa.
" Tetap waspada dengan musim kemarau saat ini, untuk warga masyarakat agar saling menjaga lingkungan baik lahan maupun pemukiman di rumah masing-masing tetap aman dari gangguan kebakaran yang disebabkan oleh manusia maupun alam, " pungkasnya.
Pen: 0705/ Mgl.